BONE, KLIKWARTA.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone. Menggelar rapat paripurna terkait nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) Tahun Anggaran (TA) 2025 dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD TA 2025.
Rapat tersebut berlangsung di Aula Rapat sidang, Gedung DPRD Bone, Kamis, (18/09/2025).
Dalam kesempatan tersebut, DPRD Bone bersama Pemerintah Kabupaten menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).
Turut hadir Wakil Bupati Bone Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, SP., M.M., Wakil Ketua DPRD Bone 1 Muh. Asrullah, Wakil Ketua 2 Irwandi Burhan, Wakil Ketua 3 Khaerul Amran, Anggota DPRD Bone. Selain itu, hadir pula Kepala OPD Bone, Camat se-Kabupaten Bone.
Penandatanganan dilakukan Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M., bersama pimpinan DPRD Bone, Muh. Asrullah, Irwandi Burhan, dan Khairul Amran.
Kesepakatan tersebut menjadi langkah awal dalam pembahasan perubahan anggaran 2025 tahun ini. Perubahan anggaran dipandang penting untuk menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan pembangunan daerah.
Bupati Bone Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M., mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Bone yang telah bekerja keras bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Bone.
“Alhamdulillah terima kasih semua kepada anggota pimpinan dan anggota DPRD Bone, serta TAPD Bone,” ucapnya.
Ia juga memohon maaf atas keterlambatannya hadir pada paripurna lantaran menghadiri sejumlah kegiatan pada hari ini.
Sebelumnya, Bupati Bone melaksanakan peninjauan pengerjaan drainase di Desa Mallinrung, Kecamatan Libureng, pagi ini. Kemudian Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M., melaksanakan panen raya padi di sela sela Festival Panen Raya Padi di Desa Palakka, Kecamatan Kahu.
Usai itu, Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M., memimpin Rapat Pertemuan Awal Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Bone yang berlangsung di Aula Pertemuan Desa Mappesangka.
Sebelumnya, Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong menyatakan walk out dan menolak mengikuti paripurna DPRD Bone di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bone, Kamis (18/9/2025).
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong sebelum berlangsungnya rapat paripurna.
Paripurna agenda penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum perubahan APBD(KUPA) TA 2025 dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD TA 2025.
Dengan walk outnya, Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong kemudian meninggalkan ruang sidang paripurna.
Rapat dihadiri Wakil Bupati Bone Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, SP., M.M., Wakil Ketua DPRD Bone 1 Muh. Asrullah, Wakil Ketua 2 Irwandi Burhan, Wakil Ketua 3 Khaerul Amran, Anggota DPRD Bone.
Hadir pula Kepala OPD Bone, Camat se Kabupaten Bone.
Rapat kemudian dibuka dan dipimpin Wakil Ketua 1 DPRD Bone Muh Asrullah. Kemudian diskors. “Terima kasih atas kehadirannya, rapat kita skors 5 menit,” kata Politisi PKB Bone usai membuka kegiatan.
Sementara itu, Ketua Fraksi Gerindra Bone A Purnamasari Amier menyebutkan harusnya tetap dilanjutkan dengan dipimpin wakil ketua DPRD Bone. “Pimpinan kan empat orang, harusnya dilanjutkan,” sebut Andi Purnamasari Amuer.
Anggota Fraksi PKB DPRD Bone A Fadly Lura mesti mencermati baik dulu aturan. “Idealnya kan Ketua dan Bupati hadir, tetapi ini sesuatu yang baru harus kita lihat dulu aturannya,” katanya. (*/rls)